#
FENOMENA KENAIKAN HARGA DAGING SAPI #
Di awal bulan Juni tahun ini, kembali masyarakat
Indonesia di hadapkan dengan fenomena kenaikan harga berbagai macam bahan pokok
di pasar tradisional. Sebenarnya kejadian ini hampir serupa dengan beberapa tahun
yang lalu. Yang sedang menjadi sorotan pemberitaan adalah tentang kenaikan
harga daging sapi.
Daging sapi dijual tinggi dengan harga lebih dari
Rp100.000 per kilogram. Presiden pun menginstruksikan Menterinya untuk segera
menurunkan harga daging sapi dikisaran Rp80.000 per kilogram tetapi belum dapat
terealisasikan. Namun pedagang enggan menurunkan harga daging sesuai dengan
kebijakan pemerintah pusat hingga kisaran Rp 80.000 per kilogram. Harga ini
diperkirakan akan naik hingga Lebaran 2016. Para pedagang mengatakan bahwa stok
sapi lokal semakin terbatas, antara lain dari NTT dan Bali. Pedagang beralasan
bahwa harga sapi ternak juga naik, dari Rp 13 juta menjadi Rp 15 juta per ekor
sapi berbobot 100 kilogram.
Salah satu penyebab tingginya harga daging sapi tersebut
adalah bertambahnya permintaan saat bulan Ramadhan. Sedangkan pasokan daging
sapi lokal tidak mencukupi kebutuhan pasar dikarenakan stok sapi di Indonesia terutama
kawasan DKI dianggap masih kurang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
secara maksimal. Faktor lainnya adalah harga jual oval meat (jeroan) mentah
saat ini terlampau murah. Komposisi daging dan jeroan dalam satu ekor sapi
adalah 50:50. Naiknya harga daging merupakan upaya untuk menutup biaya produksi
sapi akibat terlalu murahnya harga jeroan.
"Jadi kalau harga oval-nya naik, harga
dagingnya bisa diturunin," kata Marina Ratna Dwi Kusumajati (Direktur
Utama PD Dharma Jaya) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD
DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).
DKI hanya mendapat suplai daging sapi sekitar 3-5
persen dari total produksi di Indonesia. Karenanya DKI pun melakukan impor
daging sendiri. Pemprov DKI melakukan import daging sapi sebanyak dua kontainer
berisi 40 ton daging sapi beku asal Australia. Daging sapi itu nantinya akan
didistribusikan ke masyarakat melalui operasi pasar (OP) di sejumlah pasar
tradisional. Diharapkan dengan adanya daging impor ini harga daging di pasaran
dapat stabil kembali. Lalu apakah dengan melakukan import daging merupakan langkah
yang tepat?
Pemerintah menetapkan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan. Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama
masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah
penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk
mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan
prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Ketahanan Pangan merupakan kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan
yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pemerintah harus terus melakukan pengembangbiakan dan
menambah peternakan sapi, agar kebutuhan daging sapi lokal di Indonesia
terpenuhi. Tingginya ketergantungan terhadap daging sapi impor itulah yang
melatarbelakangi Pemerintah Provinsi DKI ingin memberikan penyertaan modal
pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya. Sebab dana PMP akan digunakan untuk
peternakan sapi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan cara itu ketergantungan
terhadap sapi impor dapat diminimalkan.
"Makanya kita dengan NTT ingin agar sapi lokal
berkembang di Indonesia. Kalau PMP jalan, kita akan running. Nanti 5-6 tahun
baru terasa manfaatnya. Saat ini ditargetkan Jakarta sudah bisa memenuhi
kebutuhan daging sapi dengan sapi lokal. Jadi akan mengurangi impor, dari 3 ke
30 persen itu kan sangat jauh sekali," ujar Darjamuni.
Selanjutnya untuk meningkatkan harga dari oval meat
(jeroan) maka diperlukan pengolahan yang baik. Dengan berkembangnya teknologi banyak
komponen pada jeroan yang memiliki nilai tambah bila dapat diolah dengan baik,
seperti kepala, lidah, jantung, kulit, dan tulang. Contohnya kalau di luar
(negeri), tulang itu bisa dijadikan pakan ternak. Lalu ketika harga jeroan
sudah naik maka harga daging bisa diturunkan.
Dalam kasus ini sebaiknya pemerintah menghimbau agar
masyarakat mengkonsumsi makanan lain jika harga daging sapi dirasa sangat
mahal. Karena sumber protein bukan hanya berasal daging sapi saja, tetapi bisa dari
daging ayam atau bisa juga beralih ke ikan, tempe, tahu. Bukan hanya lebih
terjangkau tetapi juga lebih sehat kandungan gizinya.
Dan terakhir kita
juga memerlukan pengembangan transportasi darat, laut dan udara yang
sistemnya melalui pengelolaan pada peningkatan keamanan terhadap
pendistribusian pangan agar merata keseluruh pelosok negeri.