Senin, 20 Juni 2016

# FENOMENA KENAIKAN HARGA DAGING SAPI #


Di awal bulan Juni tahun ini, kembali masyarakat Indonesia di hadapkan dengan fenomena kenaikan harga berbagai macam bahan pokok di pasar tradisional. Sebenarnya kejadian ini hampir serupa dengan beberapa tahun yang lalu. Yang sedang menjadi sorotan pemberitaan adalah tentang kenaikan harga daging sapi.

Daging sapi dijual tinggi dengan harga lebih dari Rp100.000 per kilogram. Presiden pun menginstruksikan Menterinya untuk segera menurunkan harga daging sapi dikisaran Rp80.000 per kilogram tetapi belum dapat terealisasikan. Namun pedagang enggan menurunkan harga daging sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat hingga kisaran Rp 80.000 per kilogram. Harga ini diperkirakan akan naik hingga Lebaran 2016. Para pedagang mengatakan bahwa stok sapi lokal semakin terbatas, antara lain dari NTT dan Bali. Pedagang beralasan bahwa harga sapi ternak juga naik, dari Rp 13 juta menjadi Rp 15 juta per ekor sapi berbobot 100 kilogram.




Salah satu penyebab tingginya harga daging sapi tersebut adalah bertambahnya permintaan saat bulan Ramadhan. Sedangkan pasokan daging sapi lokal tidak mencukupi kebutuhan pasar dikarenakan stok sapi di Indonesia terutama kawasan DKI dianggap masih kurang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal. Faktor lainnya adalah harga jual oval meat (jeroan) mentah saat ini terlampau murah. Komposisi daging dan jeroan dalam satu ekor sapi adalah 50:50. Naiknya harga daging merupakan upaya untuk menutup biaya produksi sapi akibat terlalu murahnya harga jeroan.

"Jadi kalau harga oval-nya naik, harga dagingnya bisa diturunin," kata Marina Ratna Dwi Kusumajati (Direktur Utama PD Dharma Jaya) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).

DKI hanya mendapat suplai daging sapi sekitar 3-5 persen dari total produksi di Indonesia. Karenanya DKI pun melakukan impor daging sendiri. Pemprov DKI melakukan import daging sapi sebanyak dua kontainer berisi 40 ton daging sapi beku asal Australia. Daging sapi itu nantinya akan didistribusikan ke masyarakat melalui operasi pasar (OP) di sejumlah pasar tradisional. Diharapkan dengan adanya daging impor ini harga daging di pasaran dapat stabil kembali. Lalu apakah dengan melakukan import daging merupakan langkah yang tepat?

Pemerintah menetapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Pemerintah harus terus melakukan pengembangbiakan dan menambah peternakan sapi, agar kebutuhan daging sapi lokal di Indonesia terpenuhi. Tingginya ketergantungan terhadap daging sapi impor itulah yang melatarbelakangi Pemerintah Provinsi DKI ingin memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya. Sebab dana PMP akan digunakan untuk peternakan sapi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan cara itu ketergantungan terhadap sapi impor dapat diminimalkan.

"Makanya kita dengan NTT ingin agar sapi lokal berkembang di Indonesia. Kalau PMP jalan, kita akan running. Nanti 5-6 tahun baru terasa manfaatnya. Saat ini ditargetkan Jakarta sudah bisa memenuhi kebutuhan daging sapi dengan sapi lokal. Jadi akan mengurangi impor, dari 3 ke 30 persen itu kan sangat jauh sekali," ujar Darjamuni.

Selanjutnya untuk meningkatkan harga dari oval meat (jeroan) maka diperlukan pengolahan yang baik. Dengan berkembangnya teknologi banyak komponen pada jeroan yang memiliki nilai tambah bila dapat diolah dengan baik, seperti kepala, lidah, jantung, kulit, dan tulang. Contohnya kalau di luar (negeri), tulang itu bisa dijadikan pakan ternak. Lalu ketika harga jeroan sudah naik maka harga daging bisa diturunkan.

Dalam kasus ini sebaiknya pemerintah menghimbau agar masyarakat mengkonsumsi makanan lain jika harga daging sapi dirasa sangat mahal. Karena sumber protein bukan hanya berasal daging sapi saja, tetapi bisa dari daging ayam atau bisa juga beralih ke ikan, tempe, tahu. Bukan hanya lebih terjangkau tetapi juga lebih sehat kandungan gizinya.

Dan terakhir kita juga memerlukan pengembangan transportasi darat, laut dan udara yang sistemnya melalui pengelolaan pada peningkatan keamanan terhadap pendistribusian pangan agar merata keseluruh pelosok negeri.